FUNGSI PENGAWASAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KURANG OPTIMAL

14-01-2010 / KOMISI IX


            Masih banyaknya kasus perburuhan di Indonesia diakibatkan oleh kurang optimalnya fungsi pengawasan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

            Demikian pendapat Anggota Komisi IX DPR Abdul Aziz Suseno dari Fraksi PKS dalam RDP Komisi IX dengan Eselon I Kementerian Nakertrans yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, Kamis (14/1)

            Peran Kementerian Nakertrans terhadap permasalahan tenaga kerja baik yang terjadi di perusahaan BUMN maupun swasta menurut Abdul Aziz Suseno kurang optimal.

“Sehingga permasalahan ini selalu terus terjadi dan koordinasi antar Dirjen  termasuk dalam pengawasan yang dilakukan kurang optimal”, terangnya.

Dijelaskan oleh Abdul Aziz Suseno, bahwa banyak sekali di daerah Kabupaten yang kurang sinergi antara pusat dan daerah. “Tenaga pengawas di daerah banyak dipindah  diganti oleh personil yang bukan dari Kementeria Nakertrans sehingga mereka   kurang paham tentang UU Ketenagakerjaan dan lain sebagainya, oleh karenanya masalah tenaga pengawas  harus mendapat perhatian”, tambahnya. 

 

Sependapat dengan Abdul Aziz Suseno, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Chairul Anwar, bahwa  perlu menjadi perhatian kita bagaimana tenaga pengawas  sebagai garda terdepan bisa melaksanakan tugasnya.

“Karena  tenaga pengawas di lapangan rata-rata tidak mengerti masalah pengawasan tenaga kerja, tidak tahu UU dan bukan orang yang tahu masalah ketenagakerjaan”, tegasnya.

            Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Dhiana Anwar menyayangkan perangkat Kementerian Nakertrans di lapangan khususnya tenaga pengawas tidak berbuat apapun terhadap masalah hubungan industrial.  Tidak akan banyak terjadi PHK apabila tenaga pengawas bekerja dengan benar.

“Menurut pendapat saya, kunci kegagalan  Kementerian Nakertrans  terletak di bidang pengawasan.  Ironisnya bidang pengawasan kelebihan anggaran,  namun anggaran bidang pengawasan tidak  terserap seluruhnya”, tegas Dhiana.

Dhiana mempertanyakan mengapa sampai  tidak terserap, “apakah Kementerian Nakertrans  menganggap  bidang pengawasan tidak penting”, tanya Dhiana.

            “Kami menghimbau agar masalah pengawasan ini  dibenahi. Karena anggaran sudah banyak  namun hasilnya tidak memadai” tambahnya. (sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...